Jiwasraya Ungkap Skema Lengkap Restrukturisasi Polis, Bagaimana Bentuknya?

Garagahugo
6 min readDec 7, 2020

--

Jiwasraya

JAKARTA — Setelah lewat 2 tahun, kejelasan pembayaran polis yang dinantikan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik terang. Perusahaan asuransi pelat merah itu menawarkan sejumlah skema restrukturisasi polis.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, restrukturisasi polis dari Jiwasraya ke Indonesia Financial Group (IFG) Life ini bakal ditawarkan kepada seluruh nasabah dengan pembayaran klaim penuh secara dicicil hingga 15 tahun. Namun, nasabah tetap diberikan opsi percepatan pembayaran, tetapi dengan pemotongan nilai tunai yang bervariasi dan masih dapat berubah.

Baca juga : Jiwasraya Bawa Angin Segar Pemegang Polis

Seperti diketahui, IFG Life adalah perusahaan asuransi jiwa baru di bawah BUMN holding asuransi IFG. Entitas inilah yang nantinya menerima polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya.

Manajemen Jiwasraya membagi skema restrukturisasi menjadi beberapa kategori, yakni klaim bagi nasabah saving plan; nasabah korporasi dan ritel, baik aktif maupun pasif; serta utang klaim non saving plan.

Apa saja skemanya?

Bagi nasabah saving plan, Jiwasraya memberikan tiga alternatif. Jika menginginkan pembayaran penuh 100 persen, maka nasabah harus rela pembayarannya dicicil selama 15 tahun.

Namun, jika ingin memperoleh pembayaran lebih cepat, nasabah akan mendapatkan potongan nilai klaim (haircut).

Pertama, sebagai alternatif utama yaitu pembayaran nilai tunai secara penuh atau 100 persen, dengan dicicil selama 15 tahun tanpa bunga. Nasabah juga mendapatkan asuransi kecelakaan dengan manfaat yang mengacu ke saldo awal polis saving plan.

Kedua, pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga. Namun, ada haircut sebanyak 29 persen, alias pembayaran hanya dilakukan sebesar 71 persen dari nilai tunai. Nasabah juga tetap mendapatkan asuransi kecelakaan jika memilih opsi ini.

Ketiga, cicilan klaim selama 5 tahun dengan pembayaran di muka sebesar 10 persen oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan. Setelah dikurangi pembayaran di muka ini, ada haircut sekitar 31 persen sehingga pembayaran sisa nilai tunai menjadi 59 persen dalam 5 tahun.

Ada pula alternatif lain jika nasabah menolak restrukturisasi dan mempertahankan polisnya di Jiwasraya. Tapi, pembayaran klaim hanya akan dilakukan sesuai kondisi keuangan perusahaan, yang saat ini nilai asetnya kurang dari sepertiga total liabilitas.

Kemudian, untuk nasabah korporasi, restrukturisasi terbagi menjadi dua kategori yakni bagi pegawai aktif dan anuitas pasif pensiunan atau nasabah yang sedang menerima manfaat. Polis pegawai aktif akan dipotong 5 persen dari nilai tunai dan beralih ke produk Pendanaan Hari Tua (PHT), dengan normalisasi pengembangan sesuai market rate.

Adapun restrukturisasi bagi nasabah ritel terbagi menjadi tiga kategori, yaitu nasabah dengan premi berkala, nasabah dengan premi sekaligus, dan anuitas pasif pensiunan.

Baca juga : Restrukturisasi Selamatkan Polis Nasabah Jiwasraya Siapkan Tiga Produk Baru

Dua kategori pertama akan mendapat haircut 5 persen dari nilai tunai. Lalu, nasabah dengan dengan premi berkala akan beralih ke produk Tata Masa Depan (JS Tampan), sedangkan nasabah dengan premi sekaligus beralih ke produk Manfaat Bertahap (JS Mantap).

Sementara itu, nasabah anuitas pasif pensiunan korporasi dan ritel akan memperoleh normalisasi tarif dari nilai tunai yang ada. Ada tiga opsi bagi kategori ini.

Pertama, top up premi dengan besaran manfaat dan jangka waktu yang tetap. Kedua, jangka waktu yang tetap tetapi manfaatnya menurun. Ketiga, manfaat yang tetap tetapi jangka waktunya menurun.

Terakhir, skema restrukturisasi polis utang klaim non saving plan yakni melalui 5 persen haircut dari utang klaim. Nasabah di kategori ini bakal beralih ke produk JS Mantap dengan normalisasi pengembangan sesuai market rate atau mengacu ke Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).

Meskipun begitu, dalam dokumen yang diperoleh Bisnis itu tercantum bahwa besaran haircut merupakan angka asumsi dan masih bisa berubah sesuai dengan asumsi yang digunakan serta hasil audit polis. Pemotongan itu pun akan mengacu kepada nilai tunai yang ditetapkan saat tanggal penetapan dasar nilai tunai atas polis pada 31 Desember 2020.

Disebutkan pula bahwa effective haircut rate dari tiga alternatif untuk polis saving plan adalah kurang lebih 40 persen.

Personal accident ya untuk nasabah ex saving plan. Penyesuaian nilai tunai atau haircut percepatan, detailnya akan diumumkan dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko kepada Bisnis, Jumat (4/12/2020).

IFG Life

Indonesia Financial Group

Adapun IFG Life ditargetkan beroperasi pada Januari 2021. Direktur Bisnis IFG Pantro Silitonga menyampaikan pendirian IFG Life adalah bagian dari peta jalan grup tersebut untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.

“Kami juga optimistis IFG Life dapat diterima masyarakat sebagai perusahaan asuransi baru dengan produk-produk yang aman, menguntungkan, dengan pelayanan berkualitas,” paparnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/12).

Dalam kesempatan sebelumnya, Pantro optimistis IFG Life memiliki prospek yang baik untuk berkembang di kontestasi industri asuransi. Hal tersebut karena anggota-anggota holding seluruhnya bergerak di bidang asuransi umum dan hanya PT Jasa Raharja (Persero) yang menggarap asuransi wajib, tetapi belum ada pemain di segmen asuransi jiwa.

Potensi itu pun, menurutnya, akan didukung oleh model bisnis IFG Life yang berbeda. Alih-alih mengikuti tren pasar yang dominan dengan produk unit-linked, IFG Life justru akan fokus kepada proteksi sebagai marwah dari asuransi jiwa.

“IFG Life akan menjadi asuransi jiwa yang berbeda, menawarkan produk proteksi yang relevan. Kami akan package produknya ke dalam proposisi yang relevan, bukan hanya term life, tetapi juga proposisi kesehatan. Ada beberapa offering yang akan disesuaikan dengan segmen di masyarakat,” jelas Pantro, Selasa (20/10).

Dia menyebutkan IFG Life akan fokus menawarkan dua produk yakni asuransi jiwa berbasis proteksi dan asuransi kesehatan berbasis kelas. Perseroan pun akan menawarkan produk perencanaan masa depan dalam bentuk dana pensiun, yang menurut Pantro, akan berbentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Sebagai anggota baru holding BUMN di sektor asuransi dan penjaminan, IFG Life diyakini bakal menjadi perusahaan asuransi yang besar dan kuat. Hal tersebut didukung oleh diperolehnya restu Komisi VI DPR terkait penyertaan modal negara (PMN) Rp22 triliun untuk pendirian IFG Life, yang diberikan secara bertahap pada 2021 dan 2022.

Nasabah Jiwasraya

Pada Senin (30/11), pemerintah bersama Komisi VI telah menyetujui rencana PMN ke IFG. Suntikan modal itu akan ditambah dengan dana Rp4,7 triliun dari setoran dividen anggota holding asuransi dan pembiayaan, sehingga total dana yang disiapkan untuk IFG Life menjadi Rp26,7 triliun.

Namun, pembentukan IFG Life masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa izin operasional dan produk restrukturisasi.

Modal yang nantinya digenggam IFG Life dapat membuatnya berada di jajaran atas perusahaan asuransi jiwa dengan aset tertinggi.

Berdasarkan catatan Bisnis, Jiwasraya pernah menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada 2017. Saat itu, total aset perseroan mencapai Rp45,68 triliun sehingga menempati peringkat kedua perusahaan asuransi jiwa dengan aset tertinggi di Indonesia.

Namun, angka itu diperoleh melalui polis saving plan yang kemudian diketahui sebagai skema Ponzi. Pada 2017, Jiwasraya mencatatkan total premi Rp21,91 triliun, 75,3 persen di antaranya atau Rp16,54 triliun berasal dari produk saving plan.

Hanya dalam setahun, yakni pada 2018 saat perseroan mengumumkan gagal bayar, total premi menyusut jadi Rp10,67 triliun dan premi saving plan hanya 51,1 persen di antaranya atau Rp5,46 triliun. Produk itu pun menjadi biang keladi ambruknya kondisi keuangan Jiwasraya, ditambah dengan adanya korupsi di internal perusahaan.

Baca juga : Pilih Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Apresiasi Itikad Baik Pemerintah Dan DPR

Kasus yang mulai mencuat sejak 2018 itu memakan banyak korban. Nasabah yang menjadi korban saving plan Jiwasraya tersebar dari berbagai kota di Indonesia, dan bahkan mencakup warga asing, utamanya dari Korea Selatan (Korsel).

Secara keseluruhan, ada 474 warga Korsel yang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya, termasuk eks Vice President PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun.

Restrukturisasi pun menjadi jalan keluar yang dinilai tidak bisa dihindari. Langkah ini diyakini dapat menekan liabilitas seluruh polis Jiwasraya hingga Rp23,8 triliun, yakni dari Rp61,8 triliun menjadi Rp38 triliun.

Selain itu, skema restrukturisasi pun dapat mengurangi biaya yang diperlukan untuk pembayaran klaim dari seluruh polis hingga Rp27,7 triliun. Kementerian BUMN menjabarkan bahwa kebutuhan dana penyelesaian polis awalnya mencapai Rp49,7 triliun, tetapi dengan restrukturisasi berkurang menjadi Rp22 triliun.

Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menuturkan pertimbangan utama restrukturisasi adalah agar pemegang polis memperoleh klaim secara maksimal dan IFG Life dapat berkembang sebagai perusahaan asuransi jiwa pelat merah.

“[Skema ini] untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian,” ujarnya.

Baca juga : Ekuitas JIwasraya Minus Rp.38T DPR Percepat Restrukturisasi

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, proses restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan dalam kurun Desember 2020–Mei 2021. Upaya tersebut diawali dengan pengumuman restrukturisasi polis kepada nasabah ritel dan saving plan.

Dalam periode yang sama, manajemen Jiwasraya pun terus melakukan sosialisasi melalui Agency Service Center (ASC), juru bicara, dan tenaga pemasar. Pada Desember 2020–Mei 2021 pun Jiwasraya akan mengirimkan formulir persetujuan restrukturisasi kepada para pemegang polis.

--

--

Garagahugo
Garagahugo

Written by Garagahugo

0 Followers

Be Positive

No responses yet