Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dibagi Tiga Tahapan

Garagahugo
2 min readDec 14, 2020

--

Jakarta, Program restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis baru atau closing. Tim tersebut secara resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis, Jumat (11/12).

“Pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran DPR,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya, Jumat (11/12).

Baca juga : Pengumuman Begini Skenario Terbaru Pernylamatan Nasabah Jiwasraya

Dijelaskan, pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.

“Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020,” ungkap Hexana. Untuk menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya menyiapkan tiga kanal registrasi data.

Berikut rinciannya: 1. Pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 08111465031.

Baca juga : Nasabah Jiwasraya Ini 4 Produk Pengganti Polis Yang Direstrukturisasi

2. Pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masing-masing atau menghubungi WhatsApp Polis Bancassurance 081319680087. 3. Pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya. “Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB,” pungkas Hexana. (OL-14)

--

--